Posts Tagged With: bencana

Pentingnya Penguatan Kearifan Lokal Dalam Kesiapsiagaan Bencana

Mungkin kita pernah bertanya, apa kira-kira yang dilakukan masyarakat setempat jika terjadi gempa bumi, banjir, tanah longsor atau bencana lain di masa yang lampau ? Apakah pada saat itu sudah ada yang namanya manajemen bencana ? apakah saat itu sudah ada yang namanya kesiapsiagaan ? Apa yang mereka lakukan pada saat itu dalam menghadapi ancaman bencana ? Bagaimana mereka saat itu bisa pulih kembali setelah terjadi bencana ? Terkadang kita mungkin berpikir apa yang dilakukan mereka saat itu lebih baik daripada apa yang kita lakukan sekarang. Mereka saat itu mungkin berpikir jauh lebih ke depan daripada apa yang kita pikirkan saat ini. Mereka saat itu mungkin lebih peduli terhadap lingkungan daripada kita saat ini.

Apakah kebijakan dan implementasi penanggulangan bencana yang dibuat oleh pemerintah atau organisasi profesional lainnya sudah sesuai dengan karakterisktik suatu daerah dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat setempat ?

Kentongan

Kearifan lokal terdiri dari dua kata, yaitu kearifan dan lokal. Kearifan menurut Wikipedia adalah suatu pemahaman dan kesadaran yang mendalam tentang orang, benda, peristiwa atau situasi sehingga persepsi, penilaian, dan tindakan yang dilakukan berdasarkan pemahaman dan kesadaran tersebut. Menurut kamus bebas dari Farlex, kearifan adalah kemampuan dan wawasan untuk membedakan dan menilai apa yang benar, tepat atau yang bersifat abadi. Kearifan juga bisa diartikan sama dengan kebijaksanaan. Lokal bisa diartikan sebagai satu tempat.

Gobyah (2003) mengatakan bahwa kearifan lokal adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Kearifan lokal adalah produk masa lalu yang terus menerus dijadikan pegangan hidup. Walaupun lokal namun nilai-nilai yang terkandung didalamnya bersifat universal.

Menurut Caroline Nyamai-Kisia, kearifan lokal adalah sumber pengetahuan yang diselenggarakan dinamis, berkembang dan diteruskan oleh populasi tertentu yang terintegrasi dengan pemahaman mereka terhadap alam dan budaya sekitar.

Jadi secara garis besar kita bisa mengatakan bahwa kearifan lokal adalah pengetahuan atau kesadaran yang diwarisi secara turun temurun yang sudah menyatu dengan masyarakat dan budaya setempat.

Saya pernah mengikuti suatu pelatihan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana tsunami di salah satu kabupaten. Pada saat itu, kami cukup kagum melihat bahwa ternyata penduduk setempat telah mempunyai cara peringatan dini yang cukup efektif dan dijalankan dengan baik. Masyarakat setempat secara turun temurun telah mewarisi pengetahuan mengenai tanda-tanda adanya ancaman tsunami dan mempunyai tradisi sendiri yang berfungsi sebagai peringatan dini untuk memperingatkan warganya mengungsi ke tempat atau daratan yang lebih tinggi. Kearifan lokal yang ada di daerah itu telah menyelamatkan banyak jiwa ketika tsunami terjadi.

Terkadang kita melihat bahwa masyarakat yang berada di lokasi rawan bencana sebagai “orang yang lemah” atau bahkan sebagai “calon korban” sehingga kita sebagai pihak luar akan datang “membawa/memberikan pengetahuan terkini” dalam berbagai bentuk. Kita tidak berpikir bahwa sebenarnya masyarakat lokal itu sendiri mempunyai kapasitas dalam kesiapsiagaan. Dari contoh di atas, bisa terlihat bahwa sebenarnya kita membutuhkan suatu cara untuk menggabungkan metode-motode lokal dengan teknik-teknik serta informasi dan pengetahuan baru agar kesiapsiagaan bisa lebih efektif. Untuk mewujudkan hal itu maka dibutuhkan kerjasama yang erat dari semua pemangku kepentingan baik itu dari pemerintah, organisasi profesional, akademisi maupun masyarakat lokal itu sendiri.

Categories: Manajemen Bencana | Tags: , , , , , , | Leave a comment

Kesiapsiagaan – Gambaran Umum

Tulisan ini saya mulai dengan mengutip istilah dari salah satu pendiri Amerika Serikat, Benjamin Franklin:  “By failing to prepare, you are preparing to fail”. Kutipan ini sangat cocok kita pakai untuk tahap kesiapsiagaan ini. Jika kita dan semua pihak yang terkait tidak mempersiapkan diri dengan baik atau tidak ada kesiapsiagaan maka kita pun harus bersiap-siap untuk menghadapi kerugian yang sangat besar.

Ring of fire

Tentu saja kita semua pasti mengharapakan agar tidak terjadi bencana apapun juga. Namun adalah baik jika kita tetap bersiap siaga untuk menghadapi kemungkinan seandainya hal itu terjadi.  Apalagi buat kita, Indonesia masuk dalam jalur “ring of fire”, tentu kita harus lebih meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko atau ancaman bahaya / bencana. Contoh yang paling jelas saat ini bulan Juli namun curah hujan yang ada di Jakarta dan sekitarnya masih cukup tinggi padahal seharusnya kita sudah berada dalam musim kemarau. Fenomena perubahan cuaca ini juga menjadi suatu masukan buat kita untuk lebih meningkatkan kesiapsiagaan.

Seperti dalam tulisan sebelum, kita telah melihat arti kesiapsiagaan secara garis besar:

Kesiapsiagaan: kesiapan pemerintah, organisasi/lembaga profesional, masyarakat dan perorangan dalam mengantisipasi kemungkinan bencana yang terjadi, kesiapan untuk merespon ketika bencana itu terjadi serta bagaimana cara untuk memulihkan keadaan secara efektif setelah bencana terjadi.

Untuk lebih lengkapnya kita bisa memakai referensi dari The United Nations International Strategy for Disaster Reduction (UNISDR, 2009) sebagai berikut:

“Kesiapsiagaan adalah pengetahuan dan kapasitas yang dikembangkan oleh pemerintah, lembaga-lembaga profesional dalam bidang respons dan pemulihan, serta masyarakat dan perorangan dalam mengantisipasi, merespons dan pulih secara efektif dari dampak-dampak peristiwa atau kondisi ancaman bahaya yang mungkin ada, akan segera ada atau saat ini ada”.

Jadi kita bisa membuat kesimpulan, pada intinya kesiapsiagaan itu meliputi kesiapan kita sebelum, pada saat dan sesudah bencana.

Tentu saja setiap jenis bencana membutuhkan langkah-langkah kesiapsiagaan yang berbeda namun pada dasarnya tujuan dari kesiapsiagaan itu adalah kemampuan kita untuk menghadapi bencana dengan baik dan semestinya.

Saat ini, banyak pelatihan kesiapsiagaan yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga profesional lainnya. Pelatihan-pelatihan itu biasanya dibuat berdasarkan analisis dan risiko bencana yang ada di suatu lokasi tertentu.

Pelatihan menghadapi kebakaran adalah salah satu contoh aktivitas kesiapsiagaan. Kebakaran adalah salah satu jenis bencana yang paling umum.  Biasanya pengelola suatu gedung atau mall mempunyai rencana kontijensi jika terjadi kebakaran dan membuat agenda pelatihan secara teratur. Pelatihan ini harus diikuti oleh semua penghuni / pemakai gedung termasuk manajemen gedung itu sendiri.  Secara garis besar pelatihan ini mengajarkan kepada para penghuni gedung bagaimana menghadapi kebakaran, salah satu yang terpenting adalah ketika alarm kebakaran berbunyi, para penghuni diharapkan untuk tidak panik dan segera keluar dari gedung dengan menggunakan jalur yang telah dibuat menuju ke titik atau tempat evakuasi. Jadi, pada prinsipnya kesiapsiagaan untuk kebakaran adalah membuat suatu keadaan (dalam gedung atau bangunan atau rumah) yang aman dari api, membuat rute jalan keluar dari tempat kejadian, dan keluarlah dengan aman.

Pada penulisan ini kita hanya melihat gambaran umum tentang apa itu kesiapsiagaan, ke depannya kita bisa melihat lebih jauh lagi tentang kesiapsiagaan untuk beberapa jenis bencana.

Categories: Manajemen Bencana | Tags: , , , , , , | Leave a comment

Mitigasi Bencana

Kita telah melihat sebelumnya bahwa mitigasi bencana adalah tindakan atau langkah-langkah yang dilakukan untuk mengurangi dampak dari bencana.

Mitigasi BanjirMungkin masih segar di ingatan kita akan banjir yang terjadi di Jakarta pada awal tahun 2013. Banjir tersebut cukup merata hampir di seluruh wilayah Jakarta, dari perkampungan hingga kompleks Istana Kepresidenan pun kebanjiran. Curah hujan yang cukup tinggi membuat sungai dan waduk meluap. Tanggul pun jebol karena tak mampu menampung banyaknya air. Menurut para ahli, banjir seharusnya tidak terjadi karena intensitas hujan yang tinggi, lalu pertanyaan adalah kenapa Jakarta menjadi “langganan” banjir? Belajar dari pengalaman banjir tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta pun segera mengambil tindakan serta langkah-langkah untuk mengatasi / mengurangi dampak banjir yang “biasanya” selalu terjadi di Jakarta. Yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta itulah yang dinamakan dengan mitigasi bencana atau bisa juga dikatakan sebagai tindakan pencegahan.

Dari contoh banjir di atas dengan jumlah kerugian yang dialami, kita bisa menilai bahwa mitigasi sangat penting dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan.

Tindakan atau langkah-langkah mitigasi bencana bisa dilakukan secara struktural (misalnya membuat waduk) atau non-struktural (misalnya penggunaan zonasi lahan).

Berikut adalah beberapa contoh mitigasi bencana (yang dalam beberapa hal bisa juga masuk dalam kategori pencegahan) secara struktural:

  1. Mitigasi untuk banjir antara lain dengan membuat waduk, sumur serapan, revitalisasi sistem drainase, normalisasi sungai, dan sebagainya.
  2. Mitigasi untuk tanah longsor antara lain membuat parit di permukaan tanah, membuat beton dinding diafragma, membuat jangkar tanah, perbaikan tanah, dan sebagainya.
  3. Mitigasi untuk gempa bumi antara lain merancang struktur bangunan yang tahan gempa, evaluasi seismik bangunan dan komponennya, meningkatkan ketahanan gempa untuk bangunan  yang ada serta fasilitas infrastruktur, dan sebagainya.
  4. Mitigasi untuk kekeringan antara lain membuat bendungan dan waduk untuk bisa memasok air tambahan pada musim kering, desalinasi air laut, membuat kanal atau mengarahkan air sungai sebagai sumber irigasi di daerah rawan kekeringan, dan sebagainya.

Berikut adalah beberapa contoh mitigasi (dalam beberapa hal bisa masuk juga dalam kategori pencegahan) non-struktural:

  1. Pemetaan resiko bencana atau ancaman bahaya.
  2. Meningkatkan upaya penggunaan lahan dan zonasi.
  3. Program peningkatan kesadaran masyarakat untuk mitigasi bencana.
  4. Membuat data nasional tentang sumber daya medis, dan sebagainya.
Categories: Manajemen Bencana | Tags: , , , , , , , , , | 3 Comments

Apa itu Bencana ?

Berikut ini adalah beberapa definisi bencana yang bisa dipakai sebagai acuan:

  1. Suatu gangguan serius terhadap berfungsinya sebuah komunitas atau masyarakat yang mengakibatkan kerugian dan dampak yang meluas terhadap manusia, materi, ekonomi, dan lingkungan yang melampaui kemampuan komunitas atau masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasinya dengan menggunakan sumber daya mereka sendiri (The United Nations International Strategy for Disaster Reduction – UNISDR)
  2. Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007).
  3. Peristiwa luar biasa yang terjadi secara tiba-tiba dan membunuh atau melukai sejumlah besar orang (Red Cross/Red Crescent).
  4. Sebuah ganguan ekologis yang luar biasa terjadi pada skala yang memadai untuk meminta bantuan dari luar (PAHO 1980).
  5. Situasi atau kejadian yang melampaui kapasitas lokal, yang memerlukan bantuan dari pihak luar baik dari dalam negeri maupun luar negeri (The Center for Research on the Epidemiology of Disaster – CRED).
  6. Suatu kejadian yang menyebabkan kerusakan, ganguan ekologis, hilangnya nyawa manusia, gangguan kesehatan dan merosotnya pelayanan kesehatan dalam skala yang cukup untuk mendapatkan respon yang luar biasa dari luar daerah komunitas yang terkena dampak (World Health Organization, 1998).

Bencana

 

Dari beberapa definisi di atas, kita dapat melihat bahwa secara umum bencana adalah suatu kejadian luar biasa dan membutuhkan bantuan eksternal.  Bencana tersebut bisa disebabkan karena faktor alam, non alam dan manusia.

Berikut kita bisa melihat contoh bencana dari ketiga faktor tersebut di atas:

1.   Bencana alam

  • Yang disebabkan oleh faktor cuaca: banjir, tanah longsor, angin topan/rebut, angin puting beliung, badai musim dingin, kekeringan, kebakaran hutan, dll.
  • Yang disebabkan oleh faktor geofisik: gempa bumi, gunung meletus, tsunami, gelombang pasang

2.  Bencana akibat ulah manusia

  • Yang tidak disengaja: kecelakaan lalu lintas darat/laut/udara, kebakaran, bangunan atau jembatan runtuh, dll.
  • Yang disengaja: konflik etnis, aksi teroris, perang sipil, dll

3.  Bencana non-alam: epidemi, wabah penyakit, radiasi, dll.

Dari contoh-contoh tersebut di atas, kita bisa melihat bahwa bencana ada yang berskala kecil, menengah, besar ataupun merupakan kejadian luar biasa jika terjadi epidemi.

Categories: Manajemen Bencana | Tags: , , , , , | 1 Comment

Blog at WordPress.com.